Ilustrasi |
Wanita bernama Aisha Dannupawa, dari negara bagian Nigeria Zamfara, mengajukan gugatan cerai kepengadilan Sharia hanya satu minggu setelah ia menikah dengan suaminya, Ali Maizinari, demikian seperti dilaporkan Mirror, Kamis (5/3/2015).
Satu-satunya alasan yang diberikan Aisha kenapa ia ingin cerai dengan sang suami kepada pengadilan adalah bahwa ia tak kuasa dengan 'kepunyaan' sang suami yang terlalu besar.
Menurut koran Tribune Nigeria, Aisha mengatakan dalam sidang, "Ketika ia datang, kami bercinta tapi pengalaman itu adalah mimpi buruk."
Setelah sidang, ia mengatakan kepada media setempat bahwa setelah ia 'berhubungan' dengan suaminya untuk pertama kali, ia memakai obat yang diberikan ibunya untuk mengatasi rasa nyeri.
Sementara itu sang suami menolak memiliki 'kepunyaan' yang besar.